"Kalau merasa ya merasa, masa Kabareskrim nggak disadap, kan enak kalau nyadap Kabareskrim. Maka Kabareskrim kalau disadap ngomongnya seenak saja," kata Susno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (30/6/2009).
Susno mengakui bila penyadapan itu terkait kasus Antaboga. Bahkan di kasus itu disebut-sebut Susno melakukan pelanggaran kode etik. "Namun saya asal omong saja," kata Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno bicara soal penyadapan itu tak lepas dari isu yang kini beredar di publik. Adalah KPK yang disebut-sebut menyadap Susno. Isu lain menyebutkan, KPK tidak menyadap Susno melainkan tersadap dalam kasus transfer dana senilai USD 18 juta dari Bank Century ke Antaboga.
Dari rekaman penyadapan, sebagaimana isu yang bergulir, Susno disebut-sebut meminta sejumlah uang untuk membereskan perihal transfer dana tersebut. Tapi ya itu tadi, Susno mengaku, karena merasa disadap, dia suka hanya asal ngomong melalui ponsel.
(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini