"Persidangan David di Singapura pada 24 dan 25 Juni yang lalu, itu berat sebelah. Itu bukan benar-benar sidang, tetapi hanya untuk melindungi Nanyang University dan si pembunuh," kata kuasa hukum David, OC Kaligis, dalam jumpa pers di kantor OC Kaligis, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2009).
Menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan seperti ahli patologi dan ahli digital forensik tidak ada yang diterima oleh Pengadilan Singapura.
"Justru saksi dari mereka semua hadir," ujar dia.
Dikatakan dia, pihaknya juga berencana mengganti pengacara. Sebab, pengacara David asal Singapura yang sebelumnya bilang David dibunuh tiba-tiba bilang David tidak dibunuh.
"Ada apa ini? Kita tidak mau kalau dinyatakan David itu bunuh diri. Ini pure kriminal karena Pemerintah Singapura tidak ingin David memiliki kekayaan intelektual seperti itu," kata Kaligis.
Ayahanda David, Hartono Widjaya, mengatakan hal yang sama. Menurut dia, Pengadilan di Singapura untuk kasus David bukan merupakan pengadilan tetapi pembohongan belaka.
"Saksi-saksi yang dihadirkan tidak ada yang benar. Kami minta kepada pemerintah sebagai WNI agar memberikan tekanan kepada pemerintah Singapura agar kasus David dapat diungkap secara adil," kata Hartono.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini