Direktur CV Dareta Pingsan Usai Divonis 2,5 Tahun Bui

Korupsi Depnakertrans

Direktur CV Dareta Pingsan Usai Divonis 2,5 Tahun Bui

- detikNews
Selasa, 30 Jun 2009 12:25 WIB
Direktur CV Dareta Pingsan Usai Divonis 2,5 Tahun Bui
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Depnakertrans Direktur CV Dareta, Erry Fuad, pingsan usai mendengar dia divonis 2,5 tahun penjara.

Perempuan bertubuh mungil itu tak kuasa menahan beban yang dihadapinya dan langsung terkulai lemah di luar ruang persidangan di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2009).

Selama mendengar pembacaan vonis, Erry selalu menundukkan kepala. Erry juga menundukkan kepalanya saat pertama kali duduk di kursi pesakitan, bahkan suara nafasnya terdengar tersengal-sengal.

Ketika vonis diputuskan, muka Erry tidak terlihat tegang. Bahkan dia mempersilakan pengacaranya untuk banding atas kasus ini.

Usai sidang, Erry dipeluk oleh kerabatnya. Dia pun tak kuasa menjatuhkan air matanya. Namun ketika keluar dari ruang sidang, Erry jatuh pingsan.

Petugas Brimob langsung membopong tubuh Erry ke ruang tunggu terdakwa. Salah seorang putri Erry terus menangis tersedu-sedu.

Erry dijerat atas korupsi proyek pengadaan balai latihan kerja Depnakertrans di sejumlah daerah. Total kerugian negara dalam kasus ini Rp 2,1 miliar. Jaksa dan terdakwa pikir-pikir atas vonis itu. (nik/nrl)


Berita Terkait