"Kita masih memanggil saksi-saksi. Terlapor juga akan kita panggil sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (30/6/2009).
Saat ini polisi baru melakukan pemeriksaan pada korban pelapor, Feli. "Tentu pas dia lapor kan langsung kita periksa," tambahnya.
Kasus ini berawal dari laporan Feli pada 23 Juni 2009 lalu. Dia merasa tidak terima dikata-katai melalui situs Facebook oleh Ujang.
(ndr/nrl)











































