Datangi KPK, 15 Anggota DPD Desak Pengesahan RUU Pengadilan Tipikor

Datangi KPK, 15 Anggota DPD Desak Pengesahan RUU Pengadilan Tipikor

- detikNews
Selasa, 30 Jun 2009 10:09 WIB
Datangi KPK, 15 Anggota DPD Desak Pengesahan RUU Pengadilan Tipikor
Jakarta - 15 Anggota DPD DPR RI bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka kali ini untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor bersama KPK.

"Kita mau mendorong itu bersama KPK agar segera disahkan," ujar anggota DPD Marwan Batubara di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2009).

Menurut Marwan, pembahasan RUU tersebut harus segera diselesaikan terutama pasal-pasal yang krusial. "Selain itu juga harus diselesaikan jumlah hakim dan jumlah pengadilan di daerah-daerah," imbuh dia.

Marwan juga akan menagih kelanjutan kasus-kasus dugaan korupsi di daerah yang dia peroleh di daerah pemilihan masing-masing DPD. Ada 7 daerah yang terindikasi korupsi yang disampaikan KPK.

"Sekaligus kita akan menanyakan perkembangan kasus lama yang dulu pernah kita laporkan," kata Marwan.

Marwan dan anggota DPD datang dengan menggunakan bus. Mereka didampingi staf dan sekretarisnya masing-masing, diterima pimpinan KPK.
(nik/nrl)


Berita Terkait