"Kita mau mendorong itu bersama KPK agar segera disahkan," ujar anggota DPD Marwan Batubara di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2009).
Menurut Marwan, pembahasan RUU tersebut harus segera diselesaikan terutama pasal-pasal yang krusial. "Selain itu juga harus diselesaikan jumlah hakim dan jumlah pengadilan di daerah-daerah," imbuh dia.
Marwan juga akan menagih kelanjutan kasus-kasus dugaan korupsi di daerah yang dia peroleh di daerah pemilihan masing-masing DPD. Ada 7 daerah yang terindikasi korupsi yang disampaikan KPK.
"Sekaligus kita akan menanyakan perkembangan kasus lama yang dulu pernah kita laporkan," kata Marwan.
Marwan dan anggota DPD datang dengan menggunakan bus. Mereka didampingi staf dan sekretarisnya masing-masing, diterima pimpinan KPK.
(nik/nrl)











































