"Lauchingnya tanggal 1 Juli sudah bisa dilakukan pembayaran di ATM BRI," ujar Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Teddy Minahasa ketika dihubungi wartawan, Senin (29/6/2009).
Dengan pembayaran melalui ATM akan mengurangi antrean di loket pembayaran. Selain itu, sistem pembayaran seperti ini dapat mengurangi pungli yang selama ini merusak imej polisi lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Teddy mengatakan, syarat dan sistem pelayanannya sendiri tidak berubah. "Bedanya hanya cara pembayarannya saja yang dilakukan langsung ke kas negara," kata Teddy.
Namun pada tahap beikutnya, pemohon harus menyerahkan bukti atau struk pembayaran ke petugas. "Penyerahan struknya tinggal datang saja ke Samsat, seperti biasa," tutur Teddy
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bank DKI dalam pembayaran SSB melalui ATM ini. "Mudah-mudah nanti menyusul dengan bank-bank lain," pungkas Teddy.
(mei/sho)











































