KPK Belum Terima Surat Permohonan Audit dari BPKP

KPK Belum Terima Surat Permohonan Audit dari BPKP

- detikNews
Senin, 29 Jun 2009 18:01 WIB
Jakarta - Keinginan kuat BPKP untuk mengaudit KPK masih sebatas wacana. Hingga saat ini belum ada surat resmi tentang rencana audit.

"Sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi soal audit atau jenisnya apa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (29/6/2009).

Pertemuan yang digelar antara pimpinan KPK dan Kepala BPKP Didi Widayadi pun masih membahas hal umum. Belum jelas audit jenis apa yang akan dilakukan BPKP terhadap lembaganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, KPK akan mengikuti segala aturan terkait pemeriksaan penggunaan keuangan pemerintah. Sebaliknya, jika tak ada aturannya KPK akan menolak rencana BPKP tersebut.

"Sesuai UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, yang berhak mengaudit KPK adalah BPK," tegas Johan.

(mad/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads