Mabes Polri Sebarkan Profil Joko Tjandra

Skandal Bank Bali

Mabes Polri Sebarkan Profil Joko Tjandra

- detikNews
Senin, 29 Jun 2009 17:52 WIB
Mabes Polri Sebarkan Profil Joko Tjandra
Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan status buron bagi terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Tjandra. Mabes Polri pun mengaku sudah menerima permintaan untuk mencari Joko Tjandra.

"Joko Tjndra kan sudah ada permintaan dari Kejaksaan untuk bantu (mencari)," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jl Trunojoy, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2009).

Menurut Susno, usai menerima permintaan dari Kejaksaan, polisi langsung berkoordinasi dengan institusi terkait lainnya. Langkah yang diambil di antaranya menyebarkan profil Joko Tjandra ke seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah sebarkan ke wilayahan untuk permintaan itu. Kita kan ada standar orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," terang jendral bintang tiga tersebut.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Joko Tjandra dan Syahril Syabirin. MA menghukum kedua orang tersebut 2 tahun penjara 11 Juni lalu.

Saat dipanggil untuk dieksekusi, Joko Tjandra tidak hadir. Diduga Joko Tjandra saat ini berada di luar negeri.
(ddt/sho)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads