Hal ini terungkap dalam pembicaraan telepon antara wartawan dengan Kajari Jaksel Setia Untung Arimuladi, Senin (27/6/2009). Setia mengaku masih melakukan proses eksekusi terhadap uang pengganti kerugian negara tersebut.
"Sekarang kita masih melakukan proses eksekusi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak itu lima jaksa Kejari Jaksel tersebut belum terlihat kembali. Tapi oleh Setia proses eksekusi cukup memakan waktu dan dirinya tidak bisa memastikan apakah segala sesuatunya bisa selesai dalam hari ini.
"Nanti sajalah tunggu hasilnya," jawab Setia ditanya tentang faktor yang membuat ekesekusi berlangsung lama.
(lh/iy)











































