"Melalui Hadi Djamal saya pernah diancam ak Jhonny Allen, kalau tidak bisa melunasi dalam batas waktu tertentu," kata Hontjo saat diperiksa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (29/6/2009).
Ancaman Jhonny, kata Hontjo, berupa pembatalan proyek bernilai Rp 100 miliar untuk pembangunan dermaga di kawasan Indonesia timur. Proyek itulah yang diincar oleh Honjto lewat Abdul Hadi dan Jhonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
untuk itu, Hontjo berusaha sekuat tenaga untuk mencairkan uang sebesar Rp 3 miliar dalam waktu sepekan. "Terus terang memang terasa berat, tapi saya sudah nafsu," imbuhnya.
Meski belum pasti, pemberian uang diakui untuk mempermudah Hontjo menjadi rekanan proyek. Menurut dia, hanya Jhonny Allen yang bisa menggolkan proyek tersebut.
"Kata Pak Hadi, hanya Jhonny Allen yang bisa menggolkan," pungkasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, istri Hontjo sempat menangis. Terutama ketika pengusaha asal Surabaya tersebut mengungkapkan rasa penyesalannya telah memberi uang pada Abdul Hadi.
(mad/nrl)










































