"Isinya pertama semua penumpang harus mengisi surat pernyataan kesehatan Health Alert Cars (HAC)," ujar Menhub Jusman Syafei Djamal usai rakor penanggulangan virus H1N1 di kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2009).
HAC tersebut akan memberikan informasi mengenai data kesehatan para penumpang. Untuk penumpang pesawat, HAC berada di tangan petugas kesehatan di setiap bandara beserta nomor tempat duduknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya apakah akan mengeluarkan travel warning, Jusman menjawab kebijakan itu bukanlah wewenangnya. "Travel advice itu Deplu yang mengeluarkannya," tuturnya.
Hingga saat ini Depkes telah menetapkan 8 pasien penderita flu H1N1. 4 Orang berasal dari Australia dan 4 lainnya berasal dari Singapura.
(ape/nrl)











































