"Ini kan proses penganiayaan, masa harus balik? Manohara mulai dari dulu dianiaya Pangeran Fakhry. Kalau kembali ke dia sama saja bunuh diri," ujar pengacara Manohara, Farhat Abbas, ketika dikonfirmasi detikcom, Senin (29/6/2009).
Farhat juga mengatakan pihaknya belum menerima surat seruan panggilan pulang itu. Menurutnya, penyebaran surat itu adalah tanda ketakutan Fakhry saja.
"Itu hanya manuvernya saja. Dia adalah seorang pangeran yang tidak mengerti hukum. Masalah ini bukan dalam wilayah hukum waris keluarga tapi hukum pidana yang dilindungi oleh Konvensi PBB, bisa dilaporkan ke Komisi HAM PBB. Dia itu sudah melakukan pelanggaran, penganiayaan kepada Mano kok disuruh balik, itu kan namanya orang gila. Itu ketakutan dia saja," ujar Farhat.
(nwk/nrl)











































