Joko menjadi buron dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Dia dihukum 2 tahun penjara namun buron, meski sudah dipanggil Kejaksaan 3 kali. Joko mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan mengurus bisnisnya di Papua Nugini namun ditolak Kejagung.
Personel Kejari Jaksel yang mengenakan seragam warna coklat tiba di Bank Permata pukul 11.30 WIB, Senin (29/6/2009). Mereka datang menggunakan mobil Panther biru B 2914 BQ.
Tanpa ba-bi-bu, mereka langsung masuk ke ruang meeting direksi di lantai 23. Anggota Kejari Jaksel tersebut ditemui kuasa hukum Bank Permata Pradjoto dan Direktur Kepatuhan Bank Permata Herwidayatmo. Hingga pukul 11.45 WIB pertemuan di bank tersebut masih berlangsung.
Meski kedatangan para personel Kejari, para nasabah tidak terganggu dan terlihat biasa saja. 6 Pamdal Bank Permata berjaga di depan gedung bank tersebut.
Amar putusan MA pada 11 Juni mengumumkan pemilik Bank Bali itu dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin divonis penjara 2 tahun. Keduanya dinyatakan terbukti salah dalam kasus korupsi BLBI yang melibatkan Bank Bali dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Dalam putusan itu, barang bukti berupa uang Rp 546 miliar dan surat-surat disita oleh negara.
(nik/iy)











































