M Jasin: Di MoU Tidak Ada Soal Audit

BPKP Ngotot Audit KPK

M Jasin: Di MoU Tidak Ada Soal Audit

- detikNews
Senin, 29 Jun 2009 08:10 WIB
M Jasin: Di MoU Tidak Ada Soal Audit
Jakarta - Kerja sama antara BPKP dan KPK sudah terjalin sejak lama. Kedua lembaga ini juga telah menandatangani memorandum of understanding (MoU). Namun di dalam MoU tersebut tidak tercantum keharusan BPKP mengaudit KPK.

"Dasar pengembangan mereka (mengaudit) kan MoU. Tapi untuk audit internal itu belum tercantum," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin saat dihubungi detikcom, Senin (29/6/2009).

Dijelaskan Jasin, KPK dan BPKP sudah sering bekerja sama, terutama untuk menghitung kerugian negara suatu kasus. Selain itu, dalam pengawasan dan pencegahan korupsi, KPK juga mengikutsertakan BPKP.

Menurut Jasin, setiap lembaga negara harus bisa bekerja sesuai dengan peraturan yang diamanatkan kepadanya. Jasin berharap BPKP tidak lagi ngotot untuk mengaudit KPK.

Audit anggaran KPK hanya dapat dilakukan oleh BPK. Meski BPKP ngotot mengaudit nantinya, KPK belum tentu akan menerimanya.

"Semua pelaksanaan harus berdasarkan peraturan, jangan ada yang dipaksakan. Kalau mereka ngotot yah monggo saja, tapi kita nggak harus menerimanya," tutup Jasin.
(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads