M Jasin: Audit Apa lagi?

BPKP Bersikeras Mengaudit KPK

M Jasin: Audit Apa lagi?

- detikNews
Jumat, 26 Jun 2009 19:50 WIB
M Jasin: Audit Apa lagi?
Jakarta - Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) tetap bersikeras memiliki kewenangan untuk mengaudit KPK berdasarkan PP No 60 Tahun 2008. KPK mempertanyakan jenis audit seperti apa yang akan dilakukan oleh BPKP.

"Untuk pengawasan internal di sini ada audit internal, audit keuangan negara oleh BPK, audit dalam hal penyadapan dilakukan oleh Depkominfo dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Audit apa lagi?," tanya Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2009).

Jasin menambahkan, selama ini KPK belum pernah mengenal adanya audit yang
dilakukan oleh BPKP. "Kecuali seperti penghitungan keuangan negara di daerah jauh itu bisa itu pun sifatnya kerjasama," jelasnya."

Sebelumnya, Kepala BPKP Didi Widayadi menegaskan bahwa lembaga yang
dipimpinnya memiliki kewenangan untuk mengaudit KPK. Ia malah mempertanyakan sikap KPK yang menolak untuk diaudit.

"Penolakan KPK akan membuat pertanyaan apakah ada yang harus ditutup-tutupi?" kata Didi saat ditemui di kantornya.

Sebelumnya, Kamis, 25 juni kemarin BPKP mengaku atas perintah Presiden
akan melakukan audit terhadap KPK. Namun, Presiden SBY sendiri membantah hal tersebut. SBY menilai BPKP tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit KPK. Atas hal ini, SBY akan memanggil BPKP untuk dimintai keterangan.
(ape/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads