Kejagung Periksa Tukang Siomay Hingga Penjual Asongan

Korupsi BRI Syariah Serang

Kejagung Periksa Tukang Siomay Hingga Penjual Asongan

- detikNews
Jumat, 26 Jun 2009 18:10 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung terus menyidik dugaan korupsi pemberian kredit BRI Syariah
Serang, Banten, untuk kepemilikan kios di sejumlah pusat perbelanjaan. Kejagung memeriksa puluhan saksi yang dijadikan sebagai 'boneka' calon pemilik kios tersebut oleh para tersangka.

"Pekerjaan dari masing-masing saksi tersebut antara lain tukang siomay,
tukang bubur ayam, penjual asongan, dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Arminsyah, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2009).

Arminsyah menyebutkan, keseluruhan warga yang diperiksa dari tanggal 11-23
Juni itu berjumlah 86 saksi dari 146 saksi. Mereka tinggal di 4 Kelurahan di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, para saksi tersebut tercatat sebagai penerima pembiayaan
kredit Murabah dari BRI Syariah Serang. Namun, mereka tidak tahu menahu seputar pengajuan kredit dari bank plat merah itu.

"Pada saat itu, para saksi hanya disodorkan blanko kosong untuk ditandatangani tanpa maksud dan tujuannya. Mereka dijanjikan akan diberi dana Rp 150 sampai dengan Rp 200 ribu," kata Arminsyah.

"Mereka mengira dana itu ada kaitannya dengan Bantuan Langsung Tunai," lanjutnya.

Dikatakan Arminsyah, dengan demikian penyidik menyimpulkan fasilitas
kredit Murabah itu adalah rekayasa dan hanya untuk membobol uang negara.

Jaksa telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp
169 miliar itu. Mereka adalah Dirut PT Nagari Jaya Sentosa (NJS) Amir
Abdullah, Komisaris Utama NJS Muhammad Sugirus, Karyawan BRI Cilegon Dedih Wijaya, dan mantan pimpinan Cabang BRI Syariah Serang Asri Uliya. Mereka kini telah ditahan.

(irw/anw)


Berita Terkait