"Saya minta Mensesneg mengecek langkah ini supaya tertib sistem, aturan dan mekanisme," kata SBY saat memberikan keterangan pers di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2009).
SBY kembali menegaskan, tidak pernah memerintahkan Didi agar mengaudit KPK. SBY pun minta agar kasus BPKP mengaudit KPK tidak dipolitisir. "Jangan sampai dijadikan isu politik seolah benar adanya. Tidak ada dan tidak benar," kata SBY.
Kepala BPKP Didi Widayadi, Kamis (25/6/2009) mengatakan mendapat tugas dari Presiden untuk mengaudit KPK. Namun perintah itu tidak diberikan secara tertulis.
Didi pun berkeras tindakan BPKP mengaudit KPK tidak menyalahi wewenang. Audit itu sesuai dengan PP 60/2008 pasal 49 ayat 2 c.
(iy/nrl)











































