Ngaku Disuruh Presiden, Kepala BPKP Harus Dipanggil

Audit KPK

Ngaku Disuruh Presiden, Kepala BPKP Harus Dipanggil

- detikNews
Jumat, 26 Jun 2009 08:10 WIB
Jakarta - Kepala BPKP Didi Widayadi harus dipanggil Presiden SBY untuk dimintai penjelasan. Alasannya, Didi telah mengaku datang ke KPK untuk melakukan audit atas perintah presiden, padahal tidak pernah ada instruksi.

"Kalau benar Presiden tidak memberi perintah, berarti Kepala BPKP bohong," kata Peneliti ICW Emerson F Yuntho saat berbincang lewat telepon, Kamis (25/6/2009).

Pemanggilan harus dilakukan segera. Jika tidak dilakukan, maka ucapan presiden tentang siapa yang memberi perintah perlu dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk soal komitmen untuk pemberantasan korupsi," ucapnya.

Menurut Emerson, BPKP tidak berhak mengaudit KPK. Sebagai lembaga independen, KPK hanya bisa diaudit oleh BPK dan proses pelaporan dilakukan pada DPR.

Emerson mencurigai ada motif lain di balik rencana audit terhadap
KPK."Apalagi sebelumnya sempat ada permintaan untuk menarik anggota BPKP dari KPK," tutupnya.

Kemarin, Didi mendatangi KPK dengan maksud untuk melakukan audit keuangan dan teknologi. Kedatangan Didi diakui atas perintah presiden, namun tidak tertulis. Namun hal ini dibantah oleh Mensesneg Hatta Rajasa dan Staf Ahli Hukum Presiden Denny Indrayana. Menurut keduanya, presiden tidak pernah memerintahkan Didi untuk mengaudit KPK.

(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads