Bebas Biaya Administrasi, Korban Kecelakaan Lalin Langsung Diobati

Bebas Biaya Administrasi, Korban Kecelakaan Lalin Langsung Diobati

- detikNews
Kamis, 25 Jun 2009 16:49 WIB
Jakarta - Korban kecelakaan lalu lintas kini tidak perlu lagi membayar biaya administrasi di rumah sakit. Korban kecelakaan lalu lintas bisa langsung diatasi di rumah sakit yang dirujuk di Jakarta.

"Ini dalam rangka peningkatan pelayanan polisi terhadap masyarakat khususnya pengguna jalan raya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Condro Kirono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2009).

Dikatakan dia, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat dalam rangka mewujudkan program quick win.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya dengan PT Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan menandatangani Nota Kesepakatan untuk upaya quick respons tersebut.

Dalam pelaksanaannya, ada 5 rumah sakit di wilayah Jakarta yang dirujuk dalam penanganan korban kecelakaan secara cepat. Di wilayah Jakarta Pusat, korban kecelakaan dirujuk ke RS Islam, RS Fatmawati, Jakarta Selatan, RS Koja, Jakarta Utara, RS Sumber Waras, Jakarta Barat dan RS UKI, Jakarta Timur.

Dalam nota kesepahaman tersebut, berisi penyederhanaan prosedur dalam penanganan korban laka.

"Termasuk dalam kepengurusan asuransi kecelakaan yang cepat, mudah dan transparan," ujar Condro.

Angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta cukup memprihatinkan. Sedikitnya 6.963 korban kecelakaan terjadi setiap tahun.

Dari angka tersebut tercatat 1.169 jiwa korban meninggal dunia, dan sisanya luka-luka. Tingkat fatalitas yang tinggi dari kecelakaan total yang terjadi memerlukan penanganan yang komprehensif dan terpadu dari seluruh stakeholder yang terkait dengan kecelakaan lalu lintas.

"Diharapkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini tercipta integritas antar lembaga dalam penanganan kecelakaan lalu lintas sehingga lebih profesional," kata Condro.

(mei/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads