"BPKP juga berencana akan mengaudit Badan Intelijen Nasional, Kejaksaan, Kepolisian, dan instansi militer," ujar Kepala BPKP Didi Widayadi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2009).
Didi mengungkapkan, penyadapan yang dilakukan oleh salah satu wakil ketua KPK membuat BPKP mengambil langkas tegas untuk memeriksa alat sadap KPK dan instansi lain.
"Kami akan bekerja sama dengan BPPT dan infokom untuk bersama melakukan audit teknologi," jelasnya.
Sebelumnya, BPKP datang ke kantor komisi antikorupsi tersebut. BKPK beralasan sedang melaksanakan tugas berdasarkan PP No 60 Tahun 2008 tentang pengawasan internal pengawasan akuntabilitas keuangan negara.
(fiq/mok)











































