Polda Akan Panggil IDI Terkait SOP

Bayi Prematur Jadi Buta

Polda Akan Panggil IDI Terkait SOP

- detikNews
Kamis, 25 Jun 2009 15:18 WIB
Jakarta - Polisi telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan malpraktek yang dilakukan RS Omni International kepada dua bayi kembar yang lahir prematur, Jared Cristopel dan Jayden Cristopel. Selanjutnya, penyidik akan memanggil dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kita akan panggil IDI dalam waktu dekat," ujar Kepala Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Agustinus Pangaribuan kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2009).

Agustinus mengatakan, pemanggilan dokter dari IDI ini dilakukan untuk mengetahui standar operasi prosedural (SOP) terhadap pasien. Dengan memanggil pihak IDI, polisi akan mengetahui sejauh mana tindakan dokter RS Omni dalam menangani Jared dan Jayden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing rumah sakit kan berbeda SOP-nya. Tapi standarnya kan dari IDI. Kita lihat di mana salahnya. Selaku dokter, apakah menunggu permintaan pasien atau otomatis bekerja," jelasnya.

Lalu kapan pemanggilan akan dilakukan? "Saksi pelapor dulu kita kumpulkan. Mulai dari luar dulu baru masuk ke dalam," kata Agustinus.

Sebelumnya, Rabu 24 Juni, polisi telah memanggil dokter dari RS Aini dan RS Bintaro. Keduanya diperiksa sebagai saksi. "Hanya untuk koordinasi saja, untuk mengetahui bagaimana sih penanganan untuk bayi prematur," kata Agustinus.

(mei/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads