"Harus tergantung cara membacanya (Kompas-red). Beliau itu semacam memberikan nasihat kepada pejabat-pejabat yang memangku jabatan di KPK. Bahwa nasihat beliau, dengan kekuasaan yang begitu besar, penanggung jawabnya kepada Allah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Suripto, kepada detikcom, Kamis (25/6/2009).
Menurut anggota dewan pakar tim sukses SBY-Boediono ini, sebagai lembaga yang mempunyai powerholder, KPK harus hati-hati menggunakannya karena takut menyalahgunakan wewenang.
"Di negara demokrasi saja penyalahgunaan wewenang bisa terjadi. Seperti CIA melakukan penyadapan seperti pada kasus Watergate," imbuh politisi PKS ini.
Pria berkacamata ini menuturkan, KPK memang membutuhkan kekuasaan yang superbody. Sebab untuk mengusut extra ordinary crime harus disertai lembaga superbody tersebut.
"Tinggal masalahnya harus ada transparansi dan akuntabilitas. Menurut saya harus ada pertanggungjawaban atau pengawasan masyarakat yaitu transparansi, baik itu kepada DPR dan pers," jelasnya.
Suripto menerangkan, upaya untuk membubarkan KPK tidak segampang yang dibayangkan. "Nggak bisa kalau dibubarkan kan ada UU. Keberadaan KPK kan lewat UU. Hanya bisa dibubarkan oleh UU di mana UU itu dibuat juga oleh Presiden," katanya.
Jadi pernyataan itu tidak akan menurunkan suara SBY pada pemilu?
"Tergantung bacanya, kalau dipelintir bisa macam-macam bacanya. Kalau menurut saya itu termasuk nasihat. Saya termasuk sedikit orang yang mengatakan ini suatu advice," tandasnya.
(nik/nrl)











































