"Beliau termasuk yang bisa kita rekomendasikan kepada DPR untuk duduk sebagai anggota BPK," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, Marwan Batubara, di Jakarta, Kamis (24/6/2009) malam.
Menurut Marwan, Sugiharto memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang akuntansi, baik sebagai pejabat, menteri dan CEO di sejumlah perusahaan. Sugiharto sendiri bersama para kandidat Ketua dan Anggota BPK yang mengikuti fit and proper test sejak Rabu (17/6/2009) hingga Kamis (25/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menjelaskan sesuai Pasal 23F UUD 1945 menyatakan, DPD memberikan pertimbangan calon anggota BPK kepada DPR yang disampaikan secara tertulis sebelum pemilihan anggota BPK. Terkait adanya anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai anggota BPK.
Sebelumnya, sejumlah kalangan pengamat dan praktisi hukum dan ekonomi meminta agar para kandidat harus mengikuti uji kompetensi dan sekedar uji kelayalan. BPK sendiri harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga tinggi yang berperan mengaudit keuangan Pemerintah sehingga harus terbebas dari campur tangan politik, serta Ketua dan Anggotanya harus berani dan tegas.
(zal/van)











































