KPK Cabut Cekal Joko Tjandra Lewat Rapat Pimpinan

KPK Cabut Cekal Joko Tjandra Lewat Rapat Pimpinan

- detikNews
Rabu, 24 Jun 2009 21:07 WIB
KPK Cabut Cekal Joko Tjandra Lewat Rapat Pimpinan
Jakarta - Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra pernah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap BLBI. Namun, cekal tersebut dicabut beberapa bulan kemudian.

"Setelah dievaluasi ternyata tidak ada kaitannya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu
(24/6/2009).

Chandra menegaskan, pencabutan cekal murni lewat rapat pimpinan. Bukan atas instruksi pribadi salah seorang pimpinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sistem pencekalan dan pemblokiran rekening seseorang di KPK selalu dievaluasi setiap bulan. Jika tidak ada kaitannya dengan kasus, maka cekal harus dicabut.

Seperti diketahui, Joko saat ini sudah divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Namun hingga beberapaย  kali pemanggilan, Joko selalu mangkir. Kaburnya Joko diduga sehari sebelum vonis dijatuhkan dan permohonan cekal resmi diajukan.
(mad/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads