"Setelah dievaluasi ternyata tidak ada kaitannya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu
(24/6/2009).
Chandra menegaskan, pencabutan cekal murni lewat rapat pimpinan. Bukan atas instruksi pribadi salah seorang pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Joko saat ini sudah divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Namun hingga beberapaย kali pemanggilan, Joko selalu mangkir. Kaburnya Joko diduga sehari sebelum vonis dijatuhkan dan permohonan cekal resmi diajukan.
(mad/ndr)











































