"Tidak benar saya lakukan kekerasan seperti saya injak-injak di kamar mandi itu kan sudah keterlaluan, kapan saya injak-injak?" ujar Poedji setelah sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (24/6/2009).
Menurut poedji, dalam keadaan dia yang sakit permanen akan sulit melakukan tindak kekerasan.
"Saya nggak mukul secara langsung, kalau penganiayaan itu harus secara langsung ke badan. Tapi itu dia tertimpa alat peninggi badan yg beratnya 120 kg. Tapi seakan-akan saya angkat dan saya banting. Apalagi dalam kondisi saya yang punya penyakit permanen" jelasnya.
"Ini yang digembar-gemborkan kemana-mana, termasuk ke orang tua saya," tandasnya.
(amd/gah)











































