Polisi Sangkal Siksa Tahanan Anak

Ditahan Satu Sel Orang Dewasa

Polisi Sangkal Siksa Tahanan Anak

- detikNews
Rabu, 24 Jun 2009 18:51 WIB
 Polisi Sangkal Siksa Tahanan Anak
Jakarta - Polsek Bojong Gede membantah telah melakukan penyiksaan pada Syahri Ramadhan Burhanudin alias Koko (15). Polisi mengaku telah melakukan penanganan kasus sesuai prosedur.

"Itu (penyiksaan) nggak ada. Polsek Bojong Gede menangani kasus sesuai aturan, dan kasus ini telah dilimpahkan ke bagian anak dan perempuan di Polres Depok," kata Kapolsek Bojong Gede AKP Suharto saat dihubungi melalui telepon, Rabu (24/6/2009).

Suharto menegaskan, Syahri ditahan bukan di Polsek Bojong Gede, tetapi di tempat penahanan anak dan perempuan di Polres Depok. "Atau ditahan di tahanan anak di Cimanggis, bukan di Polsek," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, kasus dugaan pencurian yang dilakukan Syahri di perumahan Puri Bojong Gede sudah terbukti dan saat ini telah berada di tangan Kejaksaan Negeri Depok.

"Kasusnya ada barang bukti jadi sudah lengkap, sudah tahap 19, informasi terakhir tinggal P21," tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads