"Nggak. Saya nggak pernah bilang itu di Polda," kata Chandra usai dialog dengan wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said Jakarta, Rabu (24/6/2009).
Mantan pengacara ini juga membantah telah menerima perintah langsung dari Antasari untuk melakukan penyadapan. Menurutnya, Antasari memberi pemerintah kepada penyelidik KPK.
"Kebetulan saya berada di situ dan saya yang tanda tangan," ujarnya.
Chandra juga menegaskan, nama Rhani dan Nasrudin tidak pernah muncul di data hasil penyadapan KPK. Nama tersebut muncul justru dari penyidik Polda Metro Jaya.
Saat ini, kata dia, dokumen hasil penyadapan sudah diperiksa di Polda Metro Jaya. Menurut dia, data tersebut sudah diserahkan sejak kasus ini mulai bergulir.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan mengatakan, Chandra Hamzah pernah mengaku penyadapan diperintahkan oleh Antasari langsung. Lalu dia juga menyebutkan, lima nomor telah disadap oleh IT KPK. Dua di antaranya milik Rhani dan Nasrudin.
(anw/iy)










































