Koko Diyakini Korban Salah Tangkap

Ditahan Satu Sel Orang Dewasa

Koko Diyakini Korban Salah Tangkap

- detikNews
Rabu, 24 Jun 2009 16:36 WIB
Koko Diyakini Korban Salah Tangkap
Jakarta - Penangkapan Syahri Ramadhan Burhanudin alias Koko (15) yang dituding melakukan pencurian di Puri Bojong Lestari II, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, diyakini sebagai korban salah tangkap. Keluarga Koko akan mengadu ke Polda Metro Jaya dan Propam.

"Kami meyakini ada salah tangkap, kami yakin dia bukan pelaku. Sebab, pada saat kejadian dia sedang ke pasar untuk jualan kantong plastik," kata advokat publik LBH Jakarta Muhammad Isnur saat mendampingi keluarga Koko di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (24/6/2009).

Isnur mempertanyakan, kenapa pihak kepolisian baru mengirimkan surat pemberitahuan penahanan setelah enam hari kemudian. "Ini melanggar aturan. Pelapor kehilangan laptop dan kamera, tapi yang disita dari anak ini adalah amplifier yang sudah lama dia punya. Selain itu yang kami sesalkan adalah
kekerasan terhadap anak ini," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, keluarga dan LBHI Jakarta akan segera melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan para penyidik kepolisian Polsek Bojonggede itu ke Polda Metro Jaya. "Terkait kekerasan yang dilakukan oknum aparat ini, kita juga akan laporkan ke propam dan terkait dengan penahanan kita juga akan gugat praperadilan," ungkapnya.

(zal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads