"Sehabis makan sama istri saya, 5 orang lelaki menghampiri saya dan membawa masuk secara paksa ke dalam mobil saya," ujar Jn kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2009).
13 Juni lalu, Jn dan istrinya makan malam di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar 2, Jakarta Barat. Setelah makan, keduanya berniat pulang ke rumahnya di Apartemen Kemayoran, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga orang kemudian memaksa Jn dan istrinya masuk ke dalam mobil miliknya. Sementara 2 pelaku lainnya, naik ke dalam mobil Opel Blazer sambil mengikuti dari belakang.
"Sopir saya disuruh turun. Istri saya dibawa juga sama saya," tutur Jn.
Setelah itu, Jn dan istrinya kemudian dibawa berputar-putar. Setelah lebih dari satu jam, Jn dan istrinya kemudian disekap di sebuah tempat karaoke di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.
Jn kemudian dipaksa membayar sisa uutang temannya, Tn sebesar Rp 200 juta. Awalnya Jn bersikeras tak mau membayar hutang tersebut karena dia merasa dia tidak pernah berutang.Β Namun karena diancam, akhirnya Jn menyerahkan barang-barang berharga miliknya.
"Kalau nggak diberesin malam ini, lihat saja. Nggak bisa pulang," kata Jn menirukan pelaku.
Hari semakin pagi, Jn tak juga dikeluarkan oleh pelaku. Jn kemudian dipaksa untuk melunasi utang Tn.
"Barang-barang saya diambil. Cincin, kalung, handphone baru milik istri saya diambil," jelas Jn.
Menjelang subuh, Jn dan istri akhirnya dibebaskan setelah semua barang berharganya ludes. Tak hanya cincin dan kalung, mobil BMW warna cilver bernopol B 2123 RJ pun dibawa sang debt collector.
Karena merasa diperas, Jn dan istrinya kemudian melaporkan RR, salah satu pelaku, ke Polda Metro Jaya. Dalam Nopol LP:1877/K/VI/2009/spk unit II, RR dilaporkan. (mei/gah)











































