Izin Dokter Kecantikan akan Diperiksa Ulang

Dokter Palsu Penyuntik Silikon

Izin Dokter Kecantikan akan Diperiksa Ulang

- detikNews
Rabu, 24 Jun 2009 13:13 WIB
Izin Dokter Kecantikan akan Diperiksa Ulang
Jakarta - Imbas tertangkapnya dokter palsu penyuntik silikon Asmari (45), menjadikan pemerintah memperketat praktek dokter kecantikan. Bahkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) akan melakukan pemeriksaan ulang izin praktek guna menghindari terulangnya kasus tersebut.

"Kami akan memeriksa peralatan, obat dan pengoperasian dokter kecantikan yang umumnya dokter kulit tersebut," kata Kasudin Kesmas Pemkot Jaksel Togi Asaman Sinaga saat dihubungi wartawan, Rabu (24/6/2009).

Di Jaksel sendiri dokter kecantikan marak membuka praktek di kawasan elit Pondok Indah, Darmawangsa dan Kemang. Apabila ditemukan penyelewenangan izin seperti penggunaan obat, pelayanan dan sebagainya tak sesuai prosedur, maka pihaknya akan membawanya ke jalur pidana.

"Kalau ada yang melanggar ketentuan pidana, maka dapat dipolisikan," tambahnya.

Meski demikian secara berkala, pihaknya sudah mengantisipasi dengan melakukan pembinaan ke dokter-dokter selama 3 bulan sekali.

"Di Jaksel, ada ribuan praktek dokter. Tapi untuk dokter kecantikan masih puluhan. Guna mengurangi jatuhnya korban, kita akan periksa kembali alat dan kelengkapannya," pungkasnya.
(asp/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads