"Rumah itu masih dikepung Kasi Intel Jakarta dan stafnya atas perintah Kajari Jaksel," ujar Nazwita ketika dihubungi detikcom , Rabu (24/6/2009).
Dia mengatakan informasi itu dia dapatkan dari tetangganya yang melihat kartu tanda pengenal dari orang-orang yang mengintai itu. Namun, Nazwita tidak tahu alasan Kejari Jaksel mengintai rumahnya.
"Saya nggak bisa masuk. Saya nggak tahu maunya apa, saya nggak bisa nanya alasannya apa. Saya cukup serahkan ke bantuan hukumnya agar diungkap perubahan pasal itu," tuturnya.
Sementara pengacara Nazwita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Hermawanto mengatakan tidak mempertanyakan pengintaian itu kepada Kejari Jaksel.
"Tidak mempertanyakan kepada Kejaksaan karena memang menurut informasi wajahnya orang intel Kejari Jaksel. Ibu Nazwita kenal dengan salah satunya," jelas Hermawanto kepada detikcom.
Menurut Hermawanto sebelumnya Nazwita mengatakan sejak hari Jumat 19 Juni 2009 dia mengalami teror. Rumahnya akan dilempar dengan bom molotov. Kemudian sejak Minggu malam hingga Senin pagi rumahnya diintai 5 orang tidak dikenal.
"Selasa kemarin kita evakuasi Ibu Nazwita dari rumahnya ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) karena merasa terancam keselamatannya," ujar Hermawanto.
(nwk/iy)










































