Asap Sampai ke Negara Tetangga, Pemprov Riau Santai

Kebakaran Hutan

Asap Sampai ke Negara Tetangga, Pemprov Riau Santai

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 17:08 WIB
 Asap Sampai ke Negara Tetangga, Pemprov Riau Santai
Pekanbaru - Kebakaran hutan dan lahan telah menyebabkan Riau menjadi pengekspor asap ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Namun Pemprov Riau menanggapi hal itu dengan dingin.

"Yang namanya asapkan tidak punya paspor," kata Ketua Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Riau, Mambang Mit, kepada detikcom, Selasa (23/06/2009) di rumah makan Pondok Melayu, Jl Sudirman, Pekanbaru.

Menanggapi soal negara tetangga yang mulai keberatan soal asap tersebut, menurut Mambang Mit yang juga menjabat Wakil Gubernur Riau ini, bahwa asap tidak semuanya berada di Riau. Namun masih ada titik api yang juga bermunculan di provinsi lainnya yang ada di Sumatera dan Kalimantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau asap sudah sampai ke negara tetangga, kan asap tidak punya paspor. Dan tidak ada juga yang mengeluarkan izin paspornya. Jadikan tidak mungkin bisa kita larang kemana mau pergi asapnya itu," kilah Mambang.

Menurutnya, penyebab kebakaran hutan dan lahan di Riau sangat kompleks. Mulai soal lahan yang terlantar, warga yang membakar, faktor alam, suhu yang ekstrim, serta lahan gambut yang jika terbakar sulit untuk dipadamkan.

"Banyak faktor penyebab kebakaran lahan dan hutan di Riau ini. Ini belum lagi medan yang begitu sulit menjangkau titik lokasi kebakaran. Tidak semua lahan yang terbakar bisa dijangkau tim pemadam kebakaran. Cuaca yang ekstrim dengan suhu 35 derejat sangat memudahkan terjadi kebakaran," kata Mambang.

Namun demikian, pihaknya mengaku tetap maksimal dalam upaya pemadaman titik api yang ada di Riau. Pihaknya juga tidak segan-segan untuk menangkap siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran lahan di musim kemarau ini.

"Tim koordinasi sudah sudah lama kita bentuk untuk menanggulangi masalah kebakaran ini. Namun memang persoalan yang harus kita hadapai sangat kompleks sekali. Misalnya saja, kawasan HPH yang statusnya lahan negera ini, sangat rawan terjadi kebakaran. Karena memang kawasan itu tidak ada yang menjaganya. Satu sisi, lahan itu tidak boleh dialihfungsikan oleh pemerintah pusat," kata Mambang.

(cha/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini