4 Fraksi DPR Setuju Pertanyakan Harga BBM Ke Presiden

4 Fraksi DPR Setuju Pertanyakan Harga BBM Ke Presiden

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 15:54 WIB
4 Fraksi DPR Setuju Pertanyakan Harga BBM Ke Presiden
Jakarta - PDIP, FPG, FPDS, dan FBPD menyetujui hak pernyataan pendapat terhadap mengenai pelanggaran presiden terhadap UU 41 tahun 2008 tentang APBN 2009. Keputusan akhirnya akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR mendatang.

"FPDIP menyetujui hak menyatakan pendapat supaya ditindaklanjuti dengan
pembentukan panitia pernyataan pendapat tentang presiden telah melanggar UU No 41 tahun 2008 tentang APBN 2009," tutur Juru Bicara FPDIP, Effendi
Simbolon.

Hal ini disampaikan Effendi dalam rapat paripurna DPR mengenai hak pernyataan DPR terhadap pelanggaran presiden terhadap UU No. 41 Tahun 2008 mengenai APBN 2009, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2009).

Effendi kemudian menyampaikan latar belakang partainya mendukung pernyataan pendapat yang akan memaksa SBY ke Senayan untuk menjelaskan masalah utama yaitu pencabutan harga BBM.

"Pemerintah sebenarnya masih bisa menurunkan harga BBM, pemerintah justru
untung Rp 1,4 triliun dalam, kurun waktu akhir 2008, dengan demikian pemerintah membohongi rakyat," tuding Effendi.

Senada dengan Effendi, Juru Bicara FPG, Dewi Asmara, mengutarakan pandangan partainya yang mendesak presiden mengevaluasi kenijakan pencabutan subsudi BBM.

"Pemerintah menaikkan harga BBM dengan asumsi harga minyak dunia naik, akhir tahun 2008 pemerintah menurunkan harga BBM, FPG tidak memandang itu sebagai prestasi karena harga minyak dunia turun," ujar Dewi.

"Fraksi PG mendesak pemerintah konsisten melaksanakan UU 41 tahun 2008
tentang APBN 2009 tentang subsidi BBM," tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara FPD, Asfihani, menolak hak pernyataan DPR terkait paripurna hari ini. FPD, disampaikan Asfi, memandang pemerintah sudah tepat mengambil keputusan terkait APBN 2009, khususnya kebijakan harga BBM.

"Kebijakan pemerintah dalam kebijakan harga BBM tidak dapat dimasukkan dalam pelanggaran APBN," tutur Asfi.

"FPD menolak penyataan pendapat DPR RI tentang pelanggaran presiden terhadap UU 41 tahun 2008 tentang APBN 2009," lanjutnya,

Pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, mengetok palu dengan keputusan membawa
hasil paripurna hari ini ke Badan Musyawarah.

"Selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk dibawa dalam badan
musyawarah, " tegasnya, sambil mengetok palu.

(van/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini