"Kita cukup terganggu, tapi tidak akan merusak semangat kita dalam pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (23/6/2009).
Johan juga kembali menegaskan, tidak ada pelanggaran kode etik dalam proses penyadapan yang dilakukan KPK. Lima nomor yang diajukan oleh Antasari untuk dipantau, memiliki dugaan awal sebagai pelaku teror dalam perkara korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi setelah kita teliti tidak ada hubungannya dengan perkara korupsi, ya, kita hentikan," tutupnya.
(mad/irw)










































