Seluruh imigran gelap tersebut kini diamankan di Mapolres Kota Tual sambil menunggu untuk dideportasi ke negara asalnya. Mereka diangkut menggunakan KM Kelimutu.
"Mereka akan diserahkan kepada Imigrasi untuk selanjutnya dideportasi ke negara masing-masing," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku Kombes Antam Novambar kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jl Rijali, Ambon, Selasa (23/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil penyelidikan polisi terungkap mereka lari dari negara mereka untuk mencari suaka politik di Australia dan mereka tidak miliki satu surat-surat pun sehingga polisi tetap akan menyerahkan mereka ke Imigrasi untuk dideportasi," ungkapnya.
Dikatakan, biaya pendeportasian 23 WNA tersebut akan dibiayai oleh Badan Penanganan Pengungsi Internasional.
"Saya telah melakukan kontak dengan perwakilan lembaga ini di Australia dan mereka telah siap untuk membiayai 23 WNA ini sehingga menyangkut masalah biaya pengiriman WNA ini sudah tidak ada masalah lagi," katanya.
Novambar menjelaskan, pemindahan 23 WNA tersebut dari Dobo ke Tual akan dikawal ketat anggota Intelkam maupun Reskrim Polres Aru dan selanjutnya akan diserahkan kepada anggota Intelkam serta Reskrim Polres Malra untuk mengawal dan menyerahkan ke pihak Imigrasi Tual.
(irw/irw)











































