Ada Upaya Mendelegitimasi KPK Lewat Kasus Antasari

Ada Upaya Mendelegitimasi KPK Lewat Kasus Antasari

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 10:07 WIB
Ada Upaya Mendelegitimasi KPK Lewat Kasus Antasari
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam. Lewat kasus yang menerpa Antasari Azhar, Komisi Antikorupsi itu tengah 'dikerjai'. Hal ini bisa dilihat melalui upaya penyadapan KPK yang dipersoalkan. Padahal sadap menyadap merupakan salah satu instrumen penting bagi pemberantasan korupsi.

"Memang kelihatannya ada upaya lewat kasus Antasari untuk mendeligitimasi KPK. Sekarang lihat saja masalah penyadapan, saya kira KPK dalam soal penyadapan memiliki akreditasi dari Eropa, dan KPK sudah cukup akuntabel, dan kredibel. Dari segi prosedur dan juga kode etik tidak perlu khawatir sistem ada penyimpangan," kata Sekjen Transparancy International on Indonesia (TII) Teten Masduki saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Selasa (23/6/2009).

Meski kemudian mencuat adanya dugaan penyadapan atas Rhani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen, lanjut Teten, hal ini harus disikapi secara hati-hati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ada hal lain yang tidak transparan dalam penyadapan, itu merupakan abuse of power oleh Antasari. Semestinya dia tidak menggunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Dia melihat dari kasus Antasari ini, ada upaya lebih menyeramkan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi.

"Kelihatannya dari Antasari juga ada upaya untuk menyeret-nyeret KPK dan menghancurkan KPK," jelasnya.

Dia mengingatkan, dalam koridor sebagai sesama lembaga penegak hukum, polisi tidak harus masuk ke wilayah penyadapan. "Penyadapan sejauh itu untuk penanganan kasus korupsi sah-sah saja. Sejauh ini KPK tidak pernah mempublikasikan hasil penggunaan penyadapan," tutup Teten.
(ndr/iy)


Berita Terkait