Sita Dulu Saja Harta Joko S Tjandra

Sita Dulu Saja Harta Joko S Tjandra

- detikNews
Selasa, 23 Jun 2009 08:42 WIB
Sita Dulu Saja Harta Joko S Tjandra
Jakarta - Joko S Tjandra masih berkeliaran bebas. Padahal semestinya sesuai dengan agenda pelaksanaan eksekusi dia sudah harus mendekam di bui seperti Syahril Sabirin. Langkah awal hukuman dapat dilakukan kejaksaan dengan menyita harta milik Joko.

"Ya paling tidak sekarang barang-barang milik terpidana segera saja disita dahulu. Kerugian negara harus terbayar," kata pengamat hukum Rudi Satrio saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/6/2009).

Dia menjelaskan, semestinya aparat kejaksaan sudah bisa memprediksi kalau Joko S Tjandra akan melakukan langkah seperti ini, sehingga kemudian ada antisipasi yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal seperti ini semestinya sudah dapat diperhitungkan. Jadi persoalannya kembali ke aparat penegak hukum. Karena semacam ini sering terjadi dan tidak aneh," tambah Rudi.

Bicara soal antisipasi, perlu dicek lebih dahulu apakah upaya pencekalan dan pencabutan paspor sudah dilakukan. "Apa yang telah dilakukan untuk mengantisipasi hal seperti ini sebelumnya? Tidak ada," tutupnya.

(ndr/nrl)


Berita Terkait