"Itu kan kejaksaan, kalau kita tidak akan turun kalau tidak tahu orangnya ada di sana," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2009) malam.
Susno juga mengakui pihaknya belum mengetahui kebenaran tentang keberadaan Joko yang saat ini diisukan berada di Papua Nugini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, terpidana 2 tahun kasus Bank Bali ini meminta penangguhan eksekusi hingga 18 Juli 2009. Dia pergi melarikan diri satu hari sebelum pelaksanaan pembacaan vonis oleh Mahkamah Agung (MA) pada 10 Juni lalu.
(fiq/ndr)










































