Jangan Sampai Kejagung Kompromi Dengan Joko S Tjandra

Kasus Bank Bali

Jangan Sampai Kejagung Kompromi Dengan Joko S Tjandra

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 21:52 WIB
Jangan Sampai Kejagung Kompromi Dengan Joko S Tjandra
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diingatkan untuk tidak melakukan kompromi dengan Joko S Tjandra. Sebagai penegak hukum, Kejagung harus bisa bertindak tegas.

"Kejaksaan tidak boleh kompromi dengan koruptor. Jangan ada penundaan eksekusi lagi," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/6/2009) malam.

Sikap tegas harus ditunjukan Kejagung dalam menangani terpidana 2 tahun kasus Bank Bali ini. "Selama ini kelihatannya Kejagung lemah, menunda-nunda dan mengulur-ngulur pelaksanaan eksekusi," tambah Febri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Joko, dengan alasan bisnis kini tengah berada di Papua Nugini. Dia pergi melarikan diri satu hari sebelum pelaksanaan pembacaan vonis oleh Mahkamah Agung (MA) pada 10 Juni. Joko meminta pengunduran eksekusi hingga 18 Juli.

(ndr/gah)


Berita Terkait