"Ada Oknum Jaksa yang rasis, bagaimana itu tindakan Kejaksaan?" tanya Arbab Paproeka, anggota F-PAN, dalam RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2009).
Atas pertanyaan ini Jampidsus Marwan Effendy berjanji akan segera meneliti lebih lanjut. Kejadian tersebut akan dia laporkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji yang kebetulan sedang berhalangan memenuhi undangan Komisi III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah tentu jawaban ini kurang memuaskan, anggota Komisi III lainnya, Herman Herry, langsung menanggapi dengan menyatakan bahwa kejadian itu benar terjadi. Dia bahkan mengaku bila punya saksi dan barang bukti pendukung.
Menurutnya pelecehan terhadap ras tertentu itu terjadi dalam sebuah pemeriksaan suatu kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejati DKI Jakarta. Kepada salah seorang tersangka kasus bersangkutan, oknum jaksa pemeriksa menekan dengan meyebut perkataan yang dapat ditafsirkan sebagai pelecehan.
"Saya akan datang ke kantor Anda bawa saksi-saksi yang bisa membuktikan kalau ada oknum jaksa yang berkata rasis. Saya sedang mendalami kasus ini, karena ucapan demikian tidak pantas keluar dari
seorang aparat penegak hukum," ujar dia.
(her/lh)











































