Buron Atau Tidak, Status Joko Tjandra Ditentukan Selasa

Buron Atau Tidak, Status Joko Tjandra Ditentukan Selasa

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 19:02 WIB
Buron Atau Tidak, Status Joko Tjandra Ditentukan Selasa
Jakarta - Joko S Tjandra tidak juga menunjukan itikad baik. Terpidana 2 tahun kasus Bank Bali ini justru meminta penangguhan eksekusi hingga 18 Juli 2009. Menyusul sikap tidak kooperatif ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) segera akan mengumumkan status buron atau tidaknya Joko.

"Nanti kalau laporan tertulis sudah saya terima, baru besok (Selasa) diumumkan," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (22/6/2009).

Hendarman menjelaskan, status buron atau tidak yang menentukan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, bukan Kejaksaan Agung.

"Nanti saya dengar dulu dari Kajari Jakarta Selatan. Sekarang ini saya masih menunggu laporan dari Kajari Jakarta Selatan, karena belum ada laporan tertulisnya, jadi masih menunggu," jelas Hendarman.

Sedang menurut Jampidsus Marwan Effendi, pihak Kejaksaan meminta agar Joko Tjandra segera memenuhi panggilan, meski syarat yang dia minta pada 18 Juli.

"Kalau tidak ada itikad baik, apa kira-kira kata yang tepat? Pokoknya dia harus segera datang, nah kalau dia tidak datang, baru...," tutup Marwan.
(ndr/anw)


Berita Terkait