Judi Kelas Teri Hingga Bandar Jackpot di Jakbar Digerebek

Judi Kelas Teri Hingga Bandar Jackpot di Jakbar Digerebek

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 17:49 WIB
Judi Kelas Teri Hingga Bandar Jackpot di Jakbar Digerebek
Jakarta - Judi level kecil-kecilan digerebek polisi. Sebanyak 73 penjudi kelas kampung tersebut digulung di area Jakarta Barat. Puluhan pemain itu dibekuk pada 36 kasus berbeda sepanjang Mei-Juni 2009.

"Itu melibatkan 8 Polsektro di Jakbar ditambah Satreskrim dari Polres," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakbar, Komisaris Suyudi Ario Seto di markasnya, Jl S Parman, Senin (22/6/2009).

Barang bukti berupa kartu remi, kartu domino, biji dadu, batok kelapa, rekap judi togel, judi liong fu hingga judi kopro turut disita. Sementara uang tunai tiap kasus bervariasi dari Rp 80.000 sampai 300.000. Total barang bukti mencapai Rp 6.995.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga baru menangkap bandar judi jackpot di Kampung Ambon," imbuh Suyudi.

Chani (41), si bandar tersebut digerebek di salah satu ruko di Cengkareng. Pria berkulit putih tersebut telah diincar sejak 2007, namun selalu lolos karena memiliki jaringan terorganisir dan rapih.

"Omzetnya sampai ratusan juta perhari," kata Suyudi.
(Ari/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads