"Pengadaan alat kesehatan itu di daerah tertinggal di Indonesia timur," ujar Erman di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/06/2009).
Kerjasama tersebut dilakukan bersama Kementerian Daerah Tertinggal sewaktu Erman menjabat sebagai wakil ketua komisi IV DPR RI. Akan tetapi Erman enggan menjelaskan lebih lanjut tentang proyek alat kesehatan tersebut.
"Saya tidak bisa jelaskan, lebih baik tanyakan saja ke KPK," imbuh Erman.
Erman juga menegaskan ketidakhadiran dirinya saat pemanggilan pertama KPK. Menurutnya, ketidakhadiran saat itu bukan karena mangkir namun sedang melaksanakan tugas negara.
"Saya sedang ada tugas negara ke Jenewa," ucap Erman yang saat itu berbatik coklat.
Erman diperiksa sekitar 6 jam. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.45 WIB. Bersama Erman, seharusnya Menteri Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia periode 2001-2004 Manuel Kaisiepo, dijadwalkan juga turut diperiksa Senin ini. Akan tetapi hingga pukul 15.00 WIB, Manuel belum terlihat hadir di KPK.
Kasus ini mulai bergulir sejak 2 bulan lalu dan kerugian negara yang ditimbulkannya mencapai Rp 71 miliar. Selain Ahmad Sujudi, KPK juga sudah menetapkan rekanan proyek tersebut sebagai tersangka, yaitu mantan Dirut PT Kimia Farma Gunawan Pranoto dan mantan Dirut PT Rifa Jaya Mulia Rinaldi Yusuf. (amd/iy)











































