Jhonny Allen Sangkal Terima Rp 1 Miliar

Kasus Abdul Hadi Djamal

Jhonny Allen Sangkal Terima Rp 1 Miliar

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 16:09 WIB
Jhonny Allen Sangkal Terima Rp 1 Miliar
Jakarta - Wakil Ketua Panggar DPR Jhonny Allen Marbun disebut telah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Abdul Hadi Djamal. Di dalam persidangan, Jhonny membantah keras tuduhan tersebut.

"Saya tidak tahu menahu," kata Jhonny.

Jhonny dihadirkan sebagai saksi atas permintaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/6/2009). Perkara tersebut menyangkut soal korupsi proyek dermaga Indonesia Timur atas terdakwa Darmawati Dareho.

Beberapa saksi sebelumnya menyebut Jhonny Allen menerima duit sebesar Rp 1 miliar dari komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti Hontjo Kurniawan. Namun Jhonny tidak menerima langsung, melainkan melalui ajudannya, Resko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhonny membantah jika menerima uang tersebut. Bahkan dirinya mengaku tidak mengenal siapa Hontjo dan Darmawati.

"Sopir Abdul Hadi saya tidak kenal, Darmawati tidak kenal, Honjto juga tidak kenal," kata Jhonny.

Jhonny juga membantah jika dia disebut telah meminta bantuan untuk dana kampanye.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads