"Saya tidak tahu menahu," kata Jhonny.
Jhonny dihadirkan sebagai saksi atas permintaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/6/2009). Perkara tersebut menyangkut soal korupsi proyek dermaga Indonesia Timur atas terdakwa Darmawati Dareho.
Beberapa saksi sebelumnya menyebut Jhonny Allen menerima duit sebesar Rp 1 miliar dari komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bhakti Hontjo Kurniawan. Namun Jhonny tidak menerima langsung, melainkan melalui ajudannya, Resko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sopir Abdul Hadi saya tidak kenal, Darmawati tidak kenal, Honjto juga tidak kenal," kata Jhonny.
Jhonny juga membantah jika dia disebut telah meminta bantuan untuk dana kampanye.
(mok/nrl)











































