Kabiro Hukum Pemprov DKI Jadi Tersangka Korupsi Iklan

Kabiro Hukum Pemprov DKI Jadi Tersangka Korupsi Iklan

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 14:24 WIB
Kabiro Hukum Pemprov DKI Jadi Tersangka Korupsi Iklan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Jakarta. Tersangka adalah Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta berinisial JES.

"Mulai minggu ini kita sudah menaikkan kasus di Pemprov DKI tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2009).

Menurut Bibit, modus yang digunakan oleh JES adalah dengan meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran Rp 5,6 miliar dalam APBD 2006 dan 2007.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar. "Khususnya dalam proyek filler (iklan)," imbuh dia.

Bibit enggan menerangkan lebih jauh terkait pemanggilan JES ke depannya.

(nik/iy)


Berita Terkait