Polisi Periksa 11 Saksi, Belum Ada Tersangka

Tambang Meledak di Sumbar

Polisi Periksa 11 Saksi, Belum Ada Tersangka

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 13:50 WIB
 Polisi Periksa 11 Saksi, Belum Ada Tersangka
Padang - Sepekan pasca meledaknya tambang batubara di Bukit Bual, kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) Polres Sawahlunto dibantu Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Sumbar dan tim Bareskrim dan Labfor Mabes Polri terus melakuan penyidikan. Sejauh ini, 11 saksi sudah diperiksa dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Kawedar kepada detikcom melalui telepon, Senin (22/6/2009).

"Masih ada sejumlah saksi lagi yang akan diperiksa.Β  Penyidikan kasus ini dipimpin Kapolres Sawahlunto," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Kawedar, meski Pemko Sawahlunto menyatakan bahwa tambang yang meledak itu berstatus legal, kepolisian akan meneyelidiki apakah pengelola sudah menjalankan aktifitas penembangan sesuai dengan SOP (standar operational procedure).

Sementara itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Ano Munarto mengatakan, polisi sudah memeriksa pimpinan PT Dasrat selalu pemegang izin Kuasa Penambangan (KP) , CV Perdana sebagai pelaksana KP, Dinas Pertambangan Kota Sawahlunto serta saksi korban.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan dari para saksi. Akan ada pemanggilan saksi lagi selain 11 orang yang telah diperiksa," tukasnya.

(yon/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads