KPK Kembali Periksa Ibu Rumah Tangga

Kasus Agus Condro

KPK Kembali Periksa Ibu Rumah Tangga

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 13:25 WIB
KPK Kembali Periksa Ibu Rumah Tangga
Jakarta - Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004 terus dilakukan. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dari kalangan ibu-ibu.

"Ada ibu rumah tangga, terkait kasus yang dilaporkan Agus Condro," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2009).

Johan enggan menyebutkan identitas rinci saksi yang dipanggil dengan alasan keamanan. Namun diduga kuat, saksi tersebut mengetahui tentang proses pencairan travel cheque yang diterima oleh beberapa anggota dewan saat pemilihan berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, pihaknya memang fokus dalam pengusutan saksi-saksi terlebih
dahulu. Pemeriksaan keempat tersangka dan beberapa nama lain yang diduga
terlibat, akan dilakukan secepatnya. "Tunggu saja," tutupnya.

Kasus ini mulai mencuat tahun lalu, saat bekas anggota DPR Agus Condroย  tiba-tiba mengaku mendapat uang Rp 500 juta saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Agus juga menyebut beberapa nama anggota DPR lain yang terlibat seperti Emir Moeis dan Dudhie Makmun Murod.

Diduga pemberian uang dilakukan untuk memenangkan Miranda Goeltom agar terpilih. Namun baik Miranda dan anggota DPR lain sama-sama membantah dalam berbagai kesempatan.

(mad/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads