"Hari ini adik saya diperiksa sebagai saksi," ujar Juliana kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2009)
Juliana mengatakan, pemanggilan terhadap Luciana diterima oleh dirinya, Jum'at pekan lalu. Dalam surat tersebut, polisi meminta Luciana untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terkait laporan Juliana soal dugaan malpraktek yang dilakukan dr Ferdy Limawal saat merawat anak kembar Juliana di RS Omni International.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliana tiba di Mapolda Metro Jaya bersama Luciana pukul 11.00 WIB. Juliana
melaporkan dr Ferdy ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 360 KUHP tentang
kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat.
(mei/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini