Mantan Menhub Haryanto Danutirto Diperiksa Kejati DKI

Kasus Ruislag Lahan AIP

Mantan Menhub Haryanto Danutirto Diperiksa Kejati DKI

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 12:13 WIB
Mantan Menhub Haryanto Danutirto Diperiksa Kejati DKI
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memanggil 4 mantan menteri terkait dugaan korupsi ruislag tanah Kampus Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) Departemen Perhubungan (Dephub). Dari 4 menteri eks Orba tersebut yang telah memenuhi panggilan yakni mantan Menhub Haryanto Danutirto.

Sedangkan 3 menteri lainnya yakni mantan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief, mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar, dan mantan Menhub Azwar Anas belum datang.

"Yang baru hadir Haryanto Danutirto. Dia datang pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara Kejati DKI Jakarta Budi Panjaitan kepada detikcom, Senin (22/6/2009).

Menurut Budi, 3 menteri lainnya sudah dipanggil namun belum hadir. 4 Menteri itu diperiksa sebagai saksi.

Dugaan korupsi ruislag tanah Kampus AIP Dephub merugikan negara Rp 7 miliar. Kasus itu mulai disidik jaksa sekitar Mei 2009.

Kecurigaan bermula saat tanah AIP di Gunung Sahari ditukar dengan lahan di Marunda, Jakarta Utara.

Di tanah AIP, kini berdiri Mangga Dua Square. Sementara AIP yang kini berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran menempati lahan baru. Ternyata 10 hektar lahan di STIP masih bermasalah.

Abdul Latief adalah pihak yang mengajukan proposal ruislag tersebut, sebelum menjabat menjadi Menakertrans. PT Mandiri Dita Cipta (MDT) langsung ditunjuk sebagai pemenang ruislag pada tahun 2002.

(nik/iy)


Berita Terkait