HUT DKI ke-482, 20-an PNS Diberi Sanksi

HUT DKI ke-482, 20-an PNS Diberi Sanksi

- detikNews
Senin, 22 Jun 2009 11:17 WIB
HUT DKI ke-482, 20-an PNS Diberi Sanksi
Jakarta - HUT DKI Jakarta ke-482 membawa suka dan duka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI. Ribuan di antaranya dinaikkan pangkat, namun dua puluhan lainnya diberi sanksi.

"Saya merasa prihatin karena masih ada 20 pegawai yang terkena hukuman disiplin," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Hal itu disampaikan Fauzi Bowo dalam 'Gelar Apel Bersama memperingati HUT ke-482 DKI Jakarta' di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, imbuh Fauzi, 6 orang turun pangkat, 7 orang dipecat, dan 9 diberhentikan sementara karena proses hukum. Selain itu, Pemprov DKI juga menaikkan pangkat terhadap 4.657 pegawai.

Bahkan bagi beberapa PNS yang mengabdi 15 tahun hingga 30 tahun, Pemprov DKI memberikan penghargaan.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads